Mahasiswa IAIDA Blokagung PKL ke Lapas Banyuwangi

    Mahasiswa IAIDA Blokagung PKL ke Lapas Banyuwangi
    Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung Banyuwangi melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Senin (29/11/2021)

    Banyuwangi - Dalam rangka kegiatan magang dan Praktek Kerja Lapangan (PKL), mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung Banyuwangi melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Senin (29/11/2021).

    Sebanyak 45 orang mahasiswa dan 5 orang pembimbing yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Agus Baihaqi, mengunjungi Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memberikan gambaran bagi mahasiswa agar mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi di Lapas Banyuwangi. Rombongan diterima langsung oleh Plh. Kalapas Banyuwangi Andri Setiawan dengan didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimkeswat dan Kasubsi Sarana Kerja.

    Agus Baihaqi menyampaikan terimakasih kepada Lapas Banyuwangi yang telah berkenan menerima kunjungan mahasiswa dari IAIDA Blokagung. Dirinya mengatakan bahwa kunjungan tersebut juga merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dijalin oleh IAIDA Blokagung dengan Lapas Banyuwangi.

    Menurut Agus, dirinya yang telah lama menjalin komunikasi dengan Lapas Banyuwangi tersebut menceritakan kepada para mahasiswa bahwa kegiatan pembinaan di Lapas Banyuwangi sekilas mirip dengan kegiatan di pondok pesantren. "Saya ingat sekali dulu di Lapas Banyuwangi ini pernah ada warga binaan yang ketika masuk ke Lapas sama sekali tidak bisa membaca Al-Qur’an, namun berkat ketekunannya mengikuti kegiatan pembinaan, warga binaan tersebut akhirnya bisa membaca Al-Qur’an bahkan bisa menulis Mushaf Al-Qur’an, " ujarnya.

    Sementara itu, Plh. Kalapas Banyuwangi Andri Setiawan mengatakan bahwa di Lapas Banyuwangi terdapat berbagai kegiatan pembinaan yang bisa diikuti oleh warga binaan untuk menumbuhkan keterampilan kepada mereka, sehingga ketika sudah bebas nantinya mereka bisa memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat. 

    "Jadi pemasyarakatan ini berbeda dengan sistem kepenjaraan. Dahulu di sistem kepenjaraan para pelanggar hukum dimasukkan ke Lapas untuk dibuat jera dan sama sekali tidak ada kegiatan pembinaan, namun pada saat ini dengan sistem pemasyarakatan, para pelanggar hukum dimasukkan ke dalam lapas agar mendapatkan pembinaan, sehingga bisa kembali diterima oleh masyarakat dan dapat memiliki manfaat di masyarakat, " terangnya. 

    Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke dalam lingkungan lapas dan peninjauan kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di bengkel kerja serta kegiatan pembinaan kepribadian di Masjid At-Taqwa dan Musholla Al-Hidayah Lapas Banyuwangi. (Hariyono)

    Banyuwangi Jawa Timur
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas SDM ASN, Pemkab Banyuwangi...

    Berita terkait